Sentra Kekayaan Intelektual (HKI) Lppm Unjani
Kepada Yth.
Bapak dan Ibu Dosen di Lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani
Jika Bpk/Ibu ingin mendaftar Hak Cipta, mohon untuk melengkapi data permohonan Pengurusan Hak Cipta sebagai berikut :
Surat Permohonan Hak Cipta bisa di Unduh dibawah ini :
1. BERKAS DIPERLUKAN DALAM PERMOHONAN HAK CIPTA (1)
2. Form A PERMOHONAN-PENDAFTARAN-CIPTAAN-2021 (Pencipta)
3. Form B HALAMAN-PENGESAHAN-HAK-CIPTA-2021
4. Form C SURAT-PERNYATAAN-TANGGUNG-JAWAB-MUTLAK-2021
5. Form D SURAT-PENGALIHAN-HAK-CIPTA-2021-1
6. Form E SURAT-PERNYATAAN-2021
7. Form F SURAT-KETERANGAN-2021
CATATAN WAJIB :
Mohon untuk melampirkan Berkas/ dokumen sebagai berikut:
- Wajib Menyerahkan Karya Hak Ciptanya Ke LPPM dan Mohon dijilid Rapih
- Wajib Menyerahkan KTP dan NPWP Pencipta satu dan seterusnya ke LPPM
- Wajib Semua Formulir diisi dan diprint oleh Pencipta lalu diserahkan ke LPPM
- Wajib Formulir yang sudah di isi berbentuk Word tanpa Tanpa tangan Pencipta dikirim ke alamat ” lppm@unjani.ac.id “
- Wajib Sertakan Karya ciptaan “URL” nya
- Wajib Melampirkan Hasil Cek Plagiat (Karyanya)
- Semua Materai ditanggung Pencipta
- Semua Dokumen yang diminta wajib dipenuhi dan diserahkan ke LPPM UNJANI, Jl. Terusan Jenderal Sudirman PO BOX 148 Cimahi. Universitas Jenderal Achmad Yani, Gedung Rektorat Lantai 2 Lppm Unjani
- Pengenalan Hak Cipta ://dgip.go.id/pengenalan-hak-cipta
Terimakasih atas kerjasamanya
Gambar 1. Prosedur Permohonan Pencatatan Ciptaan Online