Monev Penelitian DPPM Kemdiktisaintek Pendanaan Tahun 2026
- September 18, 2026
- [email protected]
- 3:27 pm
LPPM Unjani Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Penelitian DPPM Kemdiktisaintek Pendanaan Tahun 2026
Cimahi, 18 September 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian DPPM Kemdiktisaintek Pendanaan Tahun 2026 pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan dan penjaminan mutu penelitian yang memperoleh pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Monev dilaksanakan untuk memantau perkembangan penelitian sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, target, indikator capaian, serta luaran yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, para peneliti menyampaikan perkembangan kegiatan penelitian yang telah dilakukan, mulai dari capaian substansi penelitian, proses pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, hingga perkembangan luaran penelitian. Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan penelitian dengan proposal dan target yang telah direncanakan.
Kegiatan Monev juga menjadi ruang dialog antara tim peneliti dan reviewer untuk membahas berbagai perkembangan, kendala, serta langkah strategis yang perlu dilakukan dalam penyelesaian penelitian. Masukan dan rekomendasi dari reviewer diharapkan dapat membantu peneliti meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan serta mengoptimalkan pencapaian luaran penelitian.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi memiliki peran strategis dalam memastikan penelitian tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga menghasilkan capaian akademik dan luaran yang berkualitas. Dalam mekanisme pendanaan penelitian Tahun 2026, perguruan tinggi juga memiliki peran dalam melaksanakan Monev internal serta menyampaikan hasil penilaiannya melalui sistem yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, LPPM Unjani terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada para peneliti dalam meningkatkan kualitas tata kelola penelitian. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong penelitian yang lebih terarah, akuntabel, inovatif, dan memiliki manfaat yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, masyarakat, serta pembangunan nasional.
Kegiatan Monev Penelitian DPPM Kemdiktisaintek Pendanaan Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya riset di lingkungan Unjani. Hasil evaluasi dan rekomendasi yang diperoleh akan menjadi bahan tindak lanjut bagi para peneliti dalam menyelesaikan tahapan penelitian serta memenuhi target luaran yang telah ditetapkan.
Melalui penguatan proses monitoring, evaluasi, dan pendampingan secara berkelanjutan, LPPM Unjani berupaya memastikan setiap penelitian yang dilaksanakan memberikan kontribusi nyata dan mendukung terwujudnya ekosistem penelitian yang unggul, inovatif, produktif, dan berdampak.
Informasi Kegiatan
Nama Kegiatan: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian DPPM Kemdiktisaintek Pendanaan Tahun 2026
Tanggal: 18 September 2026
Penyelenggara: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Achmad Yani
Peserta: Tim peneliti penerima pendanaan DPPM Kemdiktisaintek Tahun 2026
Tujuan: Memantau kemajuan penelitian, mengevaluasi capaian kegiatan dan luaran, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan penelitian.