Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen,
Dalam rangka peningkatan mutu pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono Tahun pelaksanaan Tahun Anggaran 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Monev Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono Tahun akan dilaksanakan mulai tanggal 27 September s.d 31 Oktober 2018 (daftar nama penerima hibah dan nama perguruan tinggi penerima penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono Tahun terlampir);
2. Mengingatkan para dosen penerima penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara bahwa laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70% harus diunggah di SIMLITABMAS sesuai jadwal;
3. Teknis pelaksanaan monev adalah presentasi oleh seluruh dosen penerima hibah dan kunjungan ke lokasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat oleh Tim Monev. Oleh karena itu setiap dosen penerima hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat wajib menyiapkan bahan presentasi pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat untuk dipresentasikan di depan Tim Monev;
4. Mitra wajib hadir pada saat presentasi dan kunjungan lapangan;
5. Membawa video kegiatan pada saat presentasi (video berdurasi sekitar 5 menit);
6. Hasil monev internal Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi masing-masing yang telah ditandatangan oleh Ketua LPPM/LPM/UPPM, laporan kemajuan dan laporan penggunaan anggaran 70% dibawa oleh dosen pelaksana dan disampaikan kepada reviewer/pendamping pada saat pelaksanaan monev;
7. Dosen pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat tidak diperkenankan pindah lokasi monev.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Lampiran
Leave a Reply