Untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan penelitian Program Riset Dasar, Riset Terapan, dan
Peningkatan Kapasitas Riset di perguruan tinggi, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM)
Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
mengharapkan perguruan tinggi melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Internal terhadap pelaksanaan
penelitian Program Riset Dasar, Riset Terapan, dan Peningkatan Kapasitas Riset tahun 2018. Adapun jadwal
pelaksanaan Monev Iinternal yakni tanggal 1 sampai dengan 12 Oktober 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Ketua LP/LPPM mendata peneliti yang belum mengunggah catatan harian, laporan kemajuan, dan Surat
Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) dan memberikan peringatan/teguran secara tertulis kepada
yang bersangkutan. - Ketua LP/LPPM menjadwalkan pelaksanaan monev internal, menginformasikan kepada peneliti Program
Riset Dasar, Riset Terapan, dan Peningkatan Kapasitas Riset untuk mempersiapkan bahan paparan
tentang pelaksanaan, kemajuan, dan tingkat capaian hasil dan luaran disertai dengan data dukung (foto,
produk, artikel, laporan kemajuan, dan lain-lain), dan mengundang Ketua Peneliti untuk hadir pada acara
monev internal. - Ketua LPPM malaksanakan monev internal dengan menugaskan reviewer (1 judul penelitian dimonev oleh
1 orang reviewer). Monev dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Panduan Pelaksanaan Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017, dan hasil monev dilaporkan melaluiĀ simlitabmas.ristekdikti.go.id - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dimohon dapat membantu mengkoordinir pelaksanaan
monev internal di wilayah masing-masing apabila ada Perguruan Tinggi yang memerlukannya.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran :
Leave a Reply