Pelaksanaan Program Produk Teknologi Yang di Desiminasikan ke Masyarakat Tahun 2019

posted in: Pengumuman Dikti | 0

Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen,

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan program Produk Teknologi Yang di Desiminasikan ke Masyarakat (PTDM) yang difasilitasi pendanaannya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, maka diperlukan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang transparant. Kebijakan dan mekanisme tersebut dijelaskan dalam Buku Panduan Program Produk Teknologi Yang di Desiminasikan ke Masyarakat untuk menjadi acuan pelaksanaan program Produk Teknologi Yang di Desiminasikan ke Masyarakat. Panduan Program Produk Teknologi Yang di Desiminasikan ke Masyarakat dapat diunduh di laman; https://risbang.ristekdikti.go.id/pengumuman/pelaksanaan-program-produk-teknologi-yang-di-desiminasikan-ke-masyarakat-tahun-2019/

Proposal Program Produk Teknologi Yang di Desiminasikan ke Masyarakat disusun mengacu pada Panduan terlampir. Dikirimkan dalam bentuk hard copy (3 ekslempar) dan soft copy ( proposal dan Form Isian data proposal yang sudah diisi sesuai lampiran 1 ( dikirim dalam Format Exel )  ke:

Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan,
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyakat
Subdit Pemberdayaan Masyarakat,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT  Lantai 19, Jl. M.H Thamrin No 8, Jakarta Pusat, 10340.

Maksimum dana adalah Rp. 170 juta. paling lambat diterima pada tanggal 2 Maret 2019.

  1. Pengumuman dapat diunduh disini
  2. Panduan dapat diunduh disini
  3. Lampiran Form Isian dapat diunduh disini

scan0004

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *