Kepada yth. bapak/ibu Dosen/Peneliti Penerima Pendanaan Penelitian Tahun 2018 (Kemenristekdikti).
Berdasarkan Surat dari Kemenristek dikti : Nomor : B/305/E3.E3/RA.00/2019 Tanggal 12 April 2019 perihal Pemenuhan Luaran Wajib Penelitian Tahun 2018.
Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang Kemenristekdikti lakukan terdapat peneliti yang belum mengunggah luaran wajib dari pelaksanaan penelitian tahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Ketua Peneliti yang belum mengunggah luaran wajib dimohon segera mengunggah luaran wajib yang dimaksud beserta dokumen pendukungnya. Pengunggahan luaran wajib melalui SimlitabmasNG, dengan menggunakan Pedoman Pengunggahan Luaran Wajib terlampir.
- Bagi Ketua Peneliti yang sudah mengunggah luaran wajib pada menu “pengisian berkas seminar hasil (capaian)”, wajib menugnggah kembali luaran tersebut pada menu “luaran wajib”.
- Menu untuk pengunggahan luaran wajib di Simlitbamas tidak pernah ditutup, sehingga setiap saat peneliti dapat melakukan pengunggahan tanpa harus menunggu pemberitahuan.
- Ketua Peneliti yang belum mengunggah luaran wajib atas pelaksanaan penelitian tahun 2018 tidak diperkenankan mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2019, atau usulannya tidak akan diproses.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih
Surat Pemberitahuan Unggah Luaran Wajib Penelitian Kemenristekdikti Tahun 2018 dapat diunduh disini
Lampiran Surat Pemberitahuan Unggah Luaran Wajib Penelitian Kemenristekdikti Tahun 2018 dapat diunduh disini
Panduan Pengisian Luaran Wajib dan Luaran Tambahan Penelitian melalui SImlibarmas dapat diunduh disini
luaran-wajib029Surat-Pemberitahuan-Pemenuhan-Luaran-Wajib-Penelitian-Tahun-2018
Lampiran-Surat-Pemberitahuan-Pemenuhan-Luaran-Wajib-Penelitian-Tahun-2018
Leave a Reply