Menindaklanjuti hasil penilaian kinerja Penelitian Perguruan Tinggi periode tahun 2016 – 2018 dan berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor B/5678/E1.2/H.M.00.03/2019 tanggal 13 November 2019 tentang Klaster atau pengelompokkan Perguruan Tinggi berbasis penelitian periode tahun 2016 – 2018, dengan hormat disampaikan hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Penelitian periode tahun 2016 – 2018 yang masuk pada klaster Mandiri, Madya, dan Binaan.
Kami mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang telah melaporkan data kinerja Penelitian. Semoga bagi Perguruan Tinggi yang telah mendapatkan predikat tertinggi selalu berupaya untuk dapat mempertahankannya, dan Perguruan Tinggi yang masih belum mendapatkan kinerja tertinggi terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya.
Leave a Reply