VOLUME 34. N0 34. Halaman 34. Cimahi 2020
Rektor Unjani Witjaksono, M.Sc.NSS . mengatakan bahwa “Saya terus mendorong dosen-dosen di Lingkungan Unjani untuk mematenkan hasil risetnya. Nantinya hasil riset tersebut bisa diwujudkan menjadi produk secara massal melalui start up. Bisa dengan pihak luar maupun dengan mahasiswa kita. Dan Saya bersyukur dosen Unjani telah memperoleh “Hak Kekayaan Intelektual” sebanyak 34 judul dan Hak Cipta sebanayak 34 judul dan kali ini Unjani kembali mendapatkan 2 Sertifikat Paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang berjudul “ Senyawa Mentil Nonakosanoat Dari Ampas Biji Tengkawan (shorea Sumatrana Sym) dan Metode Pemurnian. ” atas Nama Dr. Valentina Adi Murti K. “Kasa Baja Terlapis Polipirol/Polifenol Oksidase Untuk Deteksi Fenol” atas Nama Dr. Anceu Murniati.
Hak paten kedua hasil riset itu diberikan pada tahun 2019 menjelang 2020 kemaren. Semoga dosen yang lain juga bisa mematenkan karyanya dan meng Hak Ciptakan Karyanya melalu Online yang diwadahi oleh LPPM UNJANI.
Perlindungan paten untuk invensi atau ciptaan itu diberikan selama 20 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan. Pemberian paten ini berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. kata Rektor Unjani
Leave a Reply