Pendistribusian Dana Penelitian/Pengmas Tahun 2020

posted in: Pengumuman, Pengumuman Dikti | 0

Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen,

bersama ini kami sampaikan bahwa pendistribusian Dana Penelitian dan Pengmas Tahun 2020 Sebagai Berikut :

  1. Adanya Pemotongan Dana sebesar 3% dari jumlah dana yang diberikan kepada peneliti dan pelaksana pengmas sesuai Surat Keputusan Rektor Unjani Tahun 2020 yang akan digunakan untuk kegiatan Seminar Hasil Penelitian dan Pengmas;
  2. Pendanaan diserahkan satu tahap kepada Peneliti/Pelaksana Pengmas melalui Payroll BNI sebesar 97%;
  3. Pemotongan Pajak dari Honorarium kegiatan penelitian/pengmas dibayarkan oleh peneliti/pelaksana pengmas masing-masing sesuai aturan perpajakan yang berlaku;
  4. Peneliti/Pelaksana Pengmas diwajibkan menyerahkan berkas Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) sebagai bukti rekapan laporan keuangan sesuai pedoman penelitian/pengmas

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Surat Pendistribusian Dana Penelitian/Pengmas Tahun 2020 Unduh

pendistribusian-3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *