Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen/Peneliti yang didanai dan dilaksanakan pada tahun 2020 ,
berdasarkan surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyaraka nomor : B/ 45 /E3/RA.00/2021 tanggal 21 Januari 2021 perihal Pemberitahuan Pemetaan Penelitian.
bersama ini kami sampaikan, Sehubungan dengan proses pelaksanaan kegiatan penelitian, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan melakukan Pemetaan Penelitian dalam Integrasi dengan Prioritas Riset Nasional terhadap penelitian yang didanai dan dilaksanakan pada tahun 2020.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemetaan Penelitian ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Mohon untuk melakukan pengisian data yang dilakukan secara online pada link
2. Batas waktu pengisian pada tanggal 24 Januari 2021 Pukul 23:59 WIB.
Atas perhatian dan Kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Surat DRPM B/ 45 /E3/RA.00/2021 (UNDUH)
Leave a Reply