Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen di Lingkungan Unjani,
Bersama ini kami sampaikan Pengumuman Pembukaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022.
Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi Dosen dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2022 mulai tanggal 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022. Proposal yang diterima adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). Skema yang ditawarkan pada daftar Skema Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai berikut:
1. Skema Penelitian :
a. Skema Penelitian Dasar
1) Program Penelitian Dasar
– Penelitian Dasar Kompetitif Nasional
– Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
2) Program Penelitian Pembinaan
– Penelitian Dosen Pemula
– Penelitian Kerjasama antar Perguruan Tinggi
3) Program Penelitian Pascasarjana
– Penelitian Tesis Magister
– Penelitian Disertasi Doktor
b. Skema Penelitian Terapan
1) Penelitian Terapan Kompetitif Nasional
2) Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi
2. Skema Pengabdian Masyarakat :
a. Skema Kemasyarakatan
1) Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
2) Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII Revisi (terlampir) dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.kemdikbud.go.id. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut :
- Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran tahun 2022 dapat disubmit/dikirim oleh pengusul mulai 25 Januari sampai dengan 10 Februari 2022 di laman http://simlitabmas.kemdikbud.go.id.
- Proposal yang telah disubmit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas.
- Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih


Panduan-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-Kampus-Merdeka-Edisi-XIII-Revisi-_compressed
Leave a Reply