Pengumuman Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB 70% Tahun 2022 pada BIMA

posted in: Pengumuman Dikti | 0

Kepada Yth Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengmas DRTPM Tahun Anggaran 2022,

Berdasarkan surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor : 0927/E5.4/AL.04/2022 tanggal 13 September 2022 perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB 70% Tahun 2022 pada BIMA .

Atas dasar tersebut diatas, Bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 16 Agustus 2022 diperpanjang hingga 23 September 2022.
  2. Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
  3. Perpanjangan batas waktu pengunggahan laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat akan kami informasikan kemudian.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Pengumuman-Perpanjangan-Batas-Waktu-Pengunggahan-Laporan-Kemajuan-dan-SPTB-Tahun-2022-pada-BIMA__fe89604d-1

LAMPIRAN-Perpanjangan-Batas-Waktu-Pengunggahan-BIMA__d217b337-1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *