Kepada Yth Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengmas DRTPM Tahun Anggaran 2022,
Berdasarkan surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor : 0927/E5.4/AL.04/2022 tanggal 13 September 2022 perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan dan SPTB 70% Tahun 2022 pada BIMA .
Atas dasar tersebut diatas, Bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 16 Agustus 2022 diperpanjang hingga 23 September 2022.
- Pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal.
- Perpanjangan batas waktu pengunggahan laporan kemajuan pengabdian kepada masyarakat akan kami informasikan kemudian.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Pengumuman-Perpanjangan-Batas-Waktu-Pengunggahan-Laporan-Kemajuan-dan-SPTB-Tahun-2022-pada-BIMA__fe89604d-1LAMPIRAN-Perpanjangan-Batas-Waktu-Pengunggahan-BIMA__d217b337-1
Leave a Reply