Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen/Peneliti dilingkungan Unjani,
Bersama ini kami informasikan beberapa hal terkait Bersama ini kami sampaikan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk hibah penelitian dan pengmas internal Unjani Tahun 2022 yang akan di laksanakan pada minggu ke 3 dan ke 4 bulan Oktober 2022. Informasi detail pelaksanaannya akan disampaikan minimal 2 minggu sebelum jadwal pelaksanaanya.
Dimohon kepada Bapak/Ibu Dosen peneliti/pelaksana pengmas internal Unjani Pendanaan Tahun 2022 untuk segera mempersiapkan sebagai berikut :
a. Penelitian mempersiapkan :
- Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian (minimal 70%);
- Surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB) penelitian;
- Capaian luaran penelitian tahun 2021 : peneliti WAJIB memenuhi luaran sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam proposal penelitian dengan cara menyerahkan bukti-bukti capaian yang relevan pada saat pelaksanaan MONEV dengan status sebagai berikut :
- Luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah yang dipublikasikan (jurnal maupun prosiding) sudah berstatus terpublikasi;
- Luaran penelitian dalam bentuk HKI minimal dalam bentuk draft;.
- Luaran penelitian dalam bentuk produk/model/prototipe/desain/ kebijakan/formula/resep minimal dalam bentuk draft.
4. Capaian luaran penelitian tahun 2022 : peneliti WAJIB memenuhi luaran sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam proposal penelitian dengan cara menyerahkan bukti-bukti capaian yang relevan pada saat pelaksanaan MONEV dengan status sebagai berikut :
- Luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah yang dipublikasikan (jurnal maupun prosiding) minimal sudah dalam berstatus Submitted;
- Luaran penelitian dalam bentuk HKI minimal dalam bentuk draft;.
- Luaran penelitian dalam bentuk produk/model/prototipe/desain/ kebijakan/formula/resep minimal dalam bentuk draft.
5. Memaparkan hasil penelitian dan mengunggah dalam channel Youtube masing-masing peneliti, Link presentasi pada channel youtube disampaikan kepada LPPM melalui SIM LPPM Unjani.
6. Para peneliti diwajibkan untuk mengikuti Seminar Hasil penelitian dan pengmas yang akan diselenggarakan oleh LPPM pada minggu ke 4 bulan November 2022.
b. Pengmas mempersiapkan:
- Laporan kemajuan pelaksanaan Pengmas (minimal 70%);
- Surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB) Pengmas;
- Capaian luaran pengmas: Untuk luaran pengmas tahun 2022, pelaksana pengmas WAJIB memenuhi luaran sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam proposal pengmas dengan cara menyerahkan bukti-bukti capaian yang relevan pada saat pelaksanaan MONEV seperti Publikasi jurnal pengmas, Media massa, HKI, Produk terstandarisasi dan Produk tersertifikasi.
- Memaparkan hasil pengmas dan mengunggah dalam channel Youtube masing-masing peneliti, Link presentasi pada channel youtube disampaikan kepada LPPM melalui SIM LPPM Unjani.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
ND77MonevLitdanPengmas
Leave a Reply