Kepada Yth Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengmas DRTPM Tahun Anggaran 2022,
Berdasarkan surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor : 1026/E5.5/AL.04/2022 tanggal 26 September 2022 perihal Perpanjangan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2022 pada BIMA.
Atas dasar tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Batas akhir kewajiban mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) dan Laporan Kemajuan Penelitian (tahap I dan II) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 23 September 2022 diperpanjang hingga 2 Oktober 2022.
- Batas akhir kewajiban mengunggah Laporan Kemajuan Pengabdian kepada Masyarakat (tahap I dan II) pada laman BIMA yang sebelumnya tanggal 27 September 2022 diperpanjang hingga 2 Oktober 2022
- Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana/peneliti mengunggah revisi proposal.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Perpanjangan-Batas-Waktu-Pengunggahan-Laporan-Kemajuan-Penelitian-dan-Pengabdian-kepada-Masyarakat-Tahun-2022-pada-BIMA__3bb11655
Leave a Reply