Kepada Yth Penerima Pendanaan Pengmas DRTPM Tahun Anggaran 2022,
Berdasarkan surat dari Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat nomor : 1036/E5.5/AL.04/2022 tanggal 27 September 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono dan Multi Tahun TA 2022 .
Atas dasar tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober 2022.
- Khusus pelaksanaan monev tahun anggaran 2022, monev hanya dilaksanakan terhadap penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat yang ditentukan oleh DRTPM. Peserta monev akan diinformasikan lebih lanjut.
- Dimohon para dosen penerima pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengunggah laporan kemajuan, catatan harian, laporan penggunaan anggaran 70%, luaran artikel, video, dan bahan presentasi berbentuk powerpoint di laman BIMA, serta mengisi kelengkapan data mitra melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/MonevPengabdian2022.
- Apabila dosen yang melaksanakan program diketahui melakukan penyimpangan atau tidak sesuai dengan luaran yang dijanjikan, maka bagi dosen tersebut wajib mengembalikan dana Pengabdian kepada Masyarakat yang telah diterima ke kas negara sebesar rekomendasi reviewer.
- Pengisian kelengkapan data pada link di atas selambat-lambatnya pada tanggal 5 Oktober 2022.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Pemberitahuan-Pelaksanaan-Monitoring-dan-Evaluasi-_220929_104808-1
Leave a Reply