Berdasarkan hasil penilaian Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi periode tahun 2016 – 2018 dan berdasarkan surat keputusan Dirjen Penguatan Risbang nomor B/5678/E1.2/H.M.00.03/2019 tanggal 13 November 2019 tentang Klaster atau pengelompokkan Perguruan Tinggi berbasis penelitian periode tahun 2016 – 2018,
Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) termasuk dalam kelompok penelitian Klaster Utama yang ditetapkan dengan surat DRPM Nomor: B/850/E2.4/2019 tanggal 19 November 2019.
Unjani masuk pada peringkat ke-50 di kelompok penelitian Klaster Utama dan peringkat peringkat ke-97 dari 4.597 Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.
Surat Peringkat Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Penelitian “Klaster Utama” (Unduh)
Revisi-Peringkat-Perguruan-Tinggi-berbasis-Kinerja-Penelitian