Merujuk pada Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2018, maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat – Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut ke Simlitabmas paling lambat 14 September 2018:
1. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian;
2. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%)
Adapun untuk pembuatan dan penyampaian SPTB harap mengikuti ketentuan-ketentuan dalam surat Kemenristekdikti berikut:
SP18
Leave a Reply