Pengumuman Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pelaporan Akhir Pengabdian kepada Masyarakat Unjani 2023

posted in: Pengumuman, Pengumuman Dikti | 0

Kepada Yth Bapak dan Ibu Dosen/Pelaksana Pengmas dilingkungan Unjani,

Bersama ini kami sampaikan jadwal Monitoring dan Evaluasi (Monev)  dan Pelaporan Akhir Pengabdian kepada Masyarakat Unjani 2023 (Jadwal terlampir).

Bahan-bahan yang harus dipersiapkan pada agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pelaporan Akhir, yaitu:

  1. Laporan Kemajuan (pada saat Monev) dan Laporan Akhir pelaksanaan Pengmas (pada saat Pelaporan Akhir);
  2. Laporan Penggunaan Dana terdiri dari: Lembar Pengesahan Laporan Penggunaan Dana sudah diperiksa dan disetujui (format lembar pengesahan terlampir) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 100% WAJIB menggunakan Materai 10.000 dan dilengkapi lampiran bukti-bukti pengeluaran kegiatan pengmas,
  3. Logbook capaian luaran pengmas;
  4. Capaian luaran Pengmas tahun 2023: Pelaksana Pengmas WAJIB memenuhi luaran sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam proposal Pengmas dengan cara mengupload bukti-bukti capaian yang relevan pada saat pelaksanaan MONEV dengan status sebagai berikut: Peneliti WAJIB mengupload Luaran Pengmas ditahun yang sama sesuai dengan tahun pendanaan, Luaran Pengmas dalam bentuk artikel ilmiah yang dipublikasikan (jurnal maupun prosiding Pengmas) sudah dalam berstatus Submitted, apabila belum submitted WAJIB mengupload minimal draft artikel ilmiah, Luaran penelitian dalam bentuk HKI minimal dalam bentuk draft, Media Masssa dan Produk terstandarisasi dan Produk tersertifikasi.
  5. Memaparkan hasil pengmas dan mengunggah dalam channel Youtube masing-masing pelaksana pengmas, Link presentasi pada channel youtube disampaikan kepada LPPM melalui SIM LPPM Unjani;
  6. Para pelaksana pengmas diwajibkan untuk mengikuti Seminar Hasil Pengmas yang akan diselenggarakan oleh LPPM;
  7. Berkas Hardcopy Laporan Kegiatan Pengmas dan Laporan Penggunaan Dana dibuat 2 eksemplar yang terdiri dari 1 eksemplar (asli) disimpan oleh masing-masing Ketua Peneliti dan WAJIB menyerahkan 1 eksemplar copy ke LPPM Unjani;
  8. Dimohon untuk berkas Softfile Laporan Monev dan Laporan Akhir yang di upload pada http://sim.lppm.unjani.ac.id/ sudah lengkap karena berhubungan dengan pengusulan usulan tahun selanjutnya dan pemeriksaan laporan oleh Irjenad.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih.

SuratMonevPengmas-1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *